oleh

PC HIMMAH Asahan Ingatkan Dirut PTPN IV Regional 2 Tindak Tegas Oknum Vendor Diduga Donatur Demonstrasi

-Opini-196 views


PC HIMMAH Asahan Ingatkan Dirut PTPN IV Regional 2 Tindak Tegas Oknum Vendor Diduga Donatur Demonstrasi

Asahan Mitanews.co.id ||


Aksi demontrasi di kantor Direksi PTPN IV REGIONAL 2 Sumut yg dilakukan oleh sekelompok LSM dari Kabupaten Asahan, dengan menjadikan undang-undang no 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, adalah sesuatu yang syah dan wajar Bahkan di lindungi UUD.

Akan tetapi bila hal tersebut dilakukan sekedar ingin menjatuhkan lawan Bisnis maupun pihak managemen PTPN IV Regional 2 itu sangat tidak Wajar, terlebih lagi demonstrasi tersebut hanyalah sebuah pergerakan di duga didalangi dan di Danai oleh oknum VENDOR Tertentu demi ingin mencari ke untungan pribadi.

Adapun yang menjadi persoalan mendasar yang di jadikan tuntutan sangat bersifat in rasional Berdasarkan Investigasi PC.HIMMAH Asahan, yakni :

1.Tentang sampah jangkos yg di buang di tanah masyarakat, sudah dilakukan mediasi dan perdamaian, bahkan ada surat pernyataan masyarakat.
Hasil Investigasi PC HIMMAH Asahan, bahwa di duga oknum Vendor yang mendalangi dan membesar besarkan persoalan ini, juga membuang limbah jangkos di dekat Musholla yang ada didusun 4 Desa bandar Pasir Mandoge

2.Bicara dugaan korupsi dengan nilai yg pantastis, Juga sangat tidak rasional, sebab berdasarkan Investigasi bahawa pihak PTPN 4 Tidak ada yg merasa kehilangan dan dirugikan. Bahkan secara kasat mata lokasi yang disebutkan sebagai tempat penimbunan Pembuangan jangkos tersebut tidak mungkin mampu menampung jangkos yang mengakibatkan kerugian negara sampai milyaran rupiah.

3.Tentang kontrak 5 Tahun, bahwa berdasarkan Investigasi yang kami peroleh bahwa, Dirut PTPN IV Regional 2, tidak pernah memberikan kontrak selama 5 Tahun.Berdasarkan komfirmasi PC HIMMAH Asahan dengan beberapa rekanan perusahaan yg tidak kami sebutkan identitasnya, bahwa Kontrak kerja rekanan berlaku hanya 1 Tahun. Jika para pendemo menyatakan 5 tahun, kami duga itu berarti mereka menyebar fitnah dan pencemaran nama baik bagi Perusahan BUMN PTPN IV REGIONAL 2.

Dari Investigasi tersebut, maka PC. HIMMAH Asahan memberi peringatan kepada DIRUT PTPN IV Agar segera melakukan Somasi dan memberikan tindakan tegas kepada oknum Vendor yang diduga sebagai dalang Demonstrasi yang di laksanakan di kantor Direksi, Jika tidak ada tindakan tegas maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa demi menegakkan Keadilan untuk orang yang terzdolimi, agar upaya upaya merusak citra nama baik PTPN IV Regional 2 tidak terulang lagi pada masa masa yang akan datang (TAMIN)***

Baca Juga :
Asisten Administrasi Umum Luncurkan Aplikasi Dinamis Terintegrasi Srikandi

News Feed