oleh

Polda Sumut OTT Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan

-Peristiwa, Politik-2,173 views


Polda Sumut OTT Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||


Polda Sumatera Utara tangkap anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.

" Benar, tim dari Polda Sumut Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan Sabtu 27 Januari 2024.

Informasi di lapangan bahwa Oknum yang berinisial PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa," katanya.

Lanjut Dirreskrimum Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PL diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim Poldasu dan Polres Padangsidimpuan.(rel)***

Baca Juga :
Sokhiatulo Laoli Bangga Bertemu Masyarakat Pulau Tello