oleh

Polisi Tahan Mantan Anggota DPRD Tapteng Terkait Kasus Penjualan Kerbau Bantuan Pemprov Sumut

-Hukum, Kriminal-1,650 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Seorang Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2010-2015 berinisial MTH ditahan Polres Tapteng terkait dugaan kasus penjualan kerbau bantuan yang berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas, Kompol Horas Gurning saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, pada Rabu (9/8/2023) kemarin.

"Benar pak, sudah dalam proses penyidikan. MTH juga sudah ditahan sejak bulan Juli 2023 kemarin, terkait tanggal pastinya saya tidak ingat," kata Horas Gurning.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah menyoroti dan mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan penjualan kerbau bantuan dari pemerintah tersebut. 

Bahkan, pihak kepolisian terus didesak agar bersikap tegas dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Sebab, mantan anggota DPRD Tapteng tersebut diduga telah menjual kerbau bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, milik Kelompok Ternak Mandiri Rimba Abadi sebanyak 29 ekor kerbau kepada salah seorang pengusaha kerbau dengan harga sebesar Rp315.000.000,-.(MN.16)

Baca Juga :
PS Suka Jadi, Barusta FC Berebut Juara Forkopimda Cup Sergai

News Feed