Padanglawas.MitaNews.co.id | Aksi pwncurian fi Pasar Sibuhuan bethasil digagal massa.Kedua pelaku berinisial AED dan RSS ditangkap massa lalu diserahkana ke Polsek Barumun.
Informasi yang dihimpun MitaNews. pelaku curanmor berinsial AED (29) ditangkap massa pada Minggu (16/1/2023) sekira pukul 11.00 saat hendak mencuri Honda Beat milik Nurdin Saleh Harahap, warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas.
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B.SH di dampingi Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin mengatakan, pelaku Curanmor tertangkap tangan massa saat hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah milik Nurdin Saleh Harahap.
“Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci T, ditangkap warga dan langsung digebuki serta dilaporkan ke Polsek Barumun Polres Palas,” katanya.
Saat diinterogasi petugas, sambungnya, pelaku AED, warga Banjar Raja Lingkungan III Kelurahan Pasar Sinuhuan, Kecamatan Barumun mengaku tidak sendiri melakukan curanmor tersebut.
“Ada teman saya yang lagi menunggu di Pasar Latong, untuk membawa sepeda motor curian sesuai target sasaran yang telah incar,” kata Aman mengutip pengakuan AED saat diinterogasi.
Dari pengakuan AED , dilakukan pengembangan untuk meringkus temannya RSS(17) warga Batu Nadua, Kecamatan Batu Nadua Jae, Kota Padangsidimpuan.
“RSS diringkus di salah satu warung kopi di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun,” terangnya.( fahmi ).
Baca juga : Tujuh Hari Pasokan Putus, Pelanggan PDAM Tirta Ayumi Kesulitan Air Bersih