oleh

Polres Padang Lawas Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Pasir Jae

-Peristiwa-2,037 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id ||


Polisi Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) melakukan giat pengamanan dan pengawasan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Bandar Torung, Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.

Personil yang terlibat dalam giat tersebut dari Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf SH, Kasi Propam Iptu G Harahap, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas Polsek sosa, Personil Koramil dan BPBD.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP M Husni Yusuf,SH mengungkapkan, peristiwa Karhutla tersebut diketahui, Rabu (26/07) sekitar pukul 14.00 WIB atas laporan masyarakat di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.

" Personil Polres Palas langsung bergegas menuju lokasi guna berupaya memadamkan api untuk mencegah kebakaran semakin meluas, dan berdampak pada terjadinya kabut asap yang ditimbulkan, ucap AKP Yusuf.

Yusuf menuturkan, kebakaran lahan masyarakat tersebut diperkirakan kurang lebih lima hektare. Pada giat itu ia mengatakan penyebab kebakaran tersebut masih didalami pihak berwajib.

Yusuf juga mengungkapkan, sebelum memadamkan api seluruh personil terlebih dahulu melakukan apel dan memberikan arahan (AAP) untuk anggota yang terlibat dalam pengamanan.

Kepada masyarakat, Kasat Samapta kembali mengimbau agar tidak membakar hutan dan lahan.

" Kepada masyarakat, kita tidak pernah bosan untuk mengimbau agar tidak membakar hutan maupun lahan milik pribadi, mengingat cuaca yang cukup ektream dan intensitas curah hujan yang tidak seimbang. Kemudian dampak karhutla bukan hanya pada rusaknya ekosistem namun juga berdampak pada kesehatan akibat asap Karhutla," imbau Kasat Samapta, M Husni Yusuf, SH.(FH)

Baca Juga :
Selain Buru Pelaku Begal, Polres Serdang Bedagai Datangi Korban Lakukan Trauma Healing

News Feed