Polres Sergai Tangkap Moheng Jurtul KIM
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pelaku judi jenis KIM, di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.
Pelaku berinisial MS alias Moheng (44 th), warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. Moheng ditangkap saat petugas melakukan Razia Pekat Toba 2024.
PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, tersangka MS alias Moheng ditangkap Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.
"Tersangka Moheng ini ditangkap di warung tuak miliknya, setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis Kim di lokasi tersebut," kata Iptu Edward, Sabtu 20 Juli 2024 kemarin
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Pandu Winata segera melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi.
Hasilnya, pelaku Moheng berhasil diamankan di warung tuak milik pelaku di di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.
Edward menjelaskan, dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp36 ribu, satu Handphone Merk Vivo warna biru yang bertuliskan angka tebakan.
Hasil interogasi, pelaku mengaku uang hasil judi Jenis KIM disetor kepada kordinator lapangan (Korlap) bernama An Lubis, warga Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut", tutup Edward.(mn.44)***
Baca Juga :
Pj Walikota Tebing Tinggi Motivasi Ribuan Penerima SK PPPK