oleh

Polres Sidimpuan Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Raya

-Hukum, Kriminal-8,052 views

Padangsidimpuan.MitaNews.co.id | AP (34), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap aparat Polres Padangsidimpuan, lantaran dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, AP ditangkap pada Kamis (4/8/1022) siang, saat mengendarai sepeda motor tanpa tanda nomor kenderaan bermotor (TNKB) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga akan melakukan penjualan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun, sesuai siaran diterima wartawan, Sabtu (5/8/2022).

Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan sepeda motor milik AP, ditemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi sepuluh bungkus klip transparan kosong berukuran kecil.

Selain itu, ditemukan satu unit ponsel pintar berikut dua lembar uang tunai senilai Rp100 ribu di saku celana yang dikenakan. Timsus juga melakukan pengembangan ke rumah AP di Jalan Yos Sudarso.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar rumah AP, tepatnya di bawah rak ditemukan barang berupa sebungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu seberat 0,48 Gram,” jelas Kasat.

Masih di bawah rak tersebut, ditemukan dua bungkus plastik klip transparan kosong berukuran kecil dan dua buah sendok yang terbuat dari sedotan milik AP. "Guna pemeriksaan lebih lanjut, AP berikut barang bukti dibawa ke mapolres," pungkas Kasat. [mn.11]

Baca Juga : PPL: Gembong Narkoba Anggap APH di Labuhanbatu Tidak Ada.

News Feed