oleh

Polres Tapteng Grebrek Terduga Lokasi Narkoba , 8 Orang Diamankan

-Kriminal-1,501 views

TAPANULI TENGAH .Mitanews.co.id | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono,SH, MH, di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Tapteng, pada Sabtu (05/02/2022) sekira pukul 15.00 WIB, dalam rangka Ops Antik Toba 2022.

Sebanyak 20 personel kepolisian dikerahkan ke tempat yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tapteng tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi pada Minggu (06/02/2022) pagi menjelaskan bahwa dilokasi itu 8 (delapan) orang yang diamankan petugas dari sebuah warung tepatnya di Lingkungan IV Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri. Selanjutnya kedelapan orang yang diamankan itu dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng untuk dilakukan test urine.

Kedelapan orang yang diamankan yakni inisial DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL.

“Adapun hasil test urine terhadap 8 orang adalah 3 orang Positif  dan 5 orang Negatif, yang positif yakni HSS (ganja dan sabu), RH (ganja) dan MTL (ganja dan sabu). Sementara 5 (lima) orang dengan hasil urine negatif dipulangkan kekeluarganya dengan diwakili Lurah Lopian, Bapak Fahruddin Hasibuan,” ungkap AKP Horas Gurning.

AKP Horas menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap 3 orang yang positif mengkonsumsi barang terlarang tersebut, 2 orang (RH dan MTL) dilimpahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika, sementara HSS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng karena terlibat Kasus Tindak Pidana Penganiayaan pada Tahun 2021.

“Sementara dari penggerebekkan itu, petugas berhasil menyita barang bukti 5 buah alat hisap berupa Bong yang terbuat dari botol minuman mineral, 3 kaca pirex bekas, 3 mancis, 6 pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan 1 gunting,” jelas Kasi Humas Polres Tapteng itu.

Horas juga menjelaskan, sebelum melaksanakan GKN dalam rangka Ops Antik Toba-2022, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Waka Polres Tapteng, Kompol H. Rokhmat.( mn.16).

Baca juga : AI di Tangkap Satres Narkoba Polres Tapteng Berikut Barang Bukti Sabu-Sabu

News Feed