MEDAN.Mitanews.co.id | Seser empat lokasi, Polsek Medan Timur membubarkan komunitas motor hingga pengunjung warnet yang melebihi batas jam operasional.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (3C), balap liar, tawuran serta kejahatan lainnya.
Patroli antisipasi 3C, balap liar dan tawuran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.
Patroli menyasar kesejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan, di antaranya Jalan Rakyat, Jalan Bilal Ujung, Jalan Cemara Simpang Jalan Pinus Raya dan Jalan Perbatasan Medan,Sumatera Utara.
“Ada empat titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Minggu, (20/3/2022).
Lebih lanjut Rona menjelaskan, saat melakukan patroli di Jalan Cemara Medan, petugas sempat membubarkan komunitas pemotor yang diduga akan melakukan aksi bapak liar.
“Di Jalan Cemara polisi bubarkan balap liar. Kemudian, petugas menemukan adanya Warnet di Jalan Bilal Ujung Medan yang Melawati batas jam operasional, juga kita bubarkan,” jelas eks Kasat Reskrim Polres Solok Kota ini.
Petugas juga menyasar ke Jalan Perbatasan Medan dan membubarkan kerumunan pemuda tanggung yang sedang berkumpul di tepi jalan
“Ada juga kerumunan pemuda-pemuda tanggung di tepi jalan terpaksa kita bubarkan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran,” sebutnya.
Sejauh ini, kata Rona situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur aman terkendali.
“Polsek Medan Timur senantiasa melakukan patroli malam mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini. (mn.09)
Baca juga : Rosman Siregar Terpilih Menjadi Ketua Umum MD KAHMI Paluta