Polsek Sei kanan Polres Labusel Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
Kembali Polsek Sei kanan Polres Labusel Ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu.
Adapun A (30) warga dusun Ujung Gading desa Ujung Gading kecamatan Sei kanan kabupaten Labuhanbatu selatan (Labusel) di amankan opsnal Polsek Sei kanan Polres Labusel di hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB diduga gegara menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu sabu.
Berangkat dari informasi warga yang menyebut bahwa di dusun Ujung Gading desa Ujung Gading kerap terjadi dugaan transaksi Narkotika jenis sabu, Kapolsek Sei kanan AKP Sandira Limbong perintah kan langsung kanit Reskrim Polsek Sei kanan Ipda Nainggolan SH agar lidik akan kebenaran atas informasi warga.
Dikomandoi kanit Reskrim Polsek Sei kanan Polres Labusel Ipda Riswaldi Nainggolan SH, lakukan lidik ke tempat yang di curigai dan lidik pun membuah kan hasil, A (30) di aman kan dari area kebun sawit di dusun Ujung Gading desa Ujung Gading.
Saat digeledah di tempat oleh opsnal Polsek Sei kanan, ditemukan barang bukti, lima (5 bh) plastik klip putih transparan yang berisikan di duga Narkotika jenis sabu seberat 5,03 gram, satu (1 bh ) timbangan elektrik berwarna silver, satu (1) bungkus plastik klip putih transparan kosong, dan uang tunai Rp 250.000,- di duga hasil transaksi penjualan Narkotika.
Kapolsek Sei kanan AKP Sandira Limbong SH saat di konfirmasi melalui whatsapp nya menyampaikan " Benar bang Polsek Sei kanan Polres Labusel ada aman kan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pria muda A(30)" kata kapolsek di pesan whatsapp nya.
Dan saat di geledah di tempat oleh opsnal Polsek Sei kanan Polres Labusel ditemukan barang bukti dan saat introgasi di tempat A (30) mengakui barang bukti milik nya, selanjutnya A(30) di usung ke mako Polsek Sei kanan Polres Labusel untuk di proses lebih lanjut, dan A (30) di jerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika " Tegas AKP Sandira Limbong.(Manullang)***
Baca Juga :
Terkait Premanisme Masyarakat jangan Takut Melapor