oleh

Sat Res Narkoba Polres Tapteng Ciduk Terduga Bandar dan Pengedar Narkoba

-Kriminal-1,585 views

TAPANULI TENGAH MitaNews.co.id | Petugas Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menciduk seorang ibu paruh baya berinisial RH alias OD (47thn) dari kediamannya, di Jalan Poriaha I Panorusan, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Rabu (23/03/2022) sore, sekira pukul 16.20 WIB.

RH alias OD diamankan karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket.

Demikian disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning kepada wartawan, pada Sabtu (26/03/2022), di Pandan.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap RH alias OD yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba di Poriaha itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu ternyata benar.

“Kasat Resnarkoba Polres Tapteng yang dipimpin AKP Juli Purwono, berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. Dan begitu mendapat informasi soal adanya terduga bandar di Poriaha, Kasat langsung memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan pengintaian,” jelasnya.

Horas Gurning juga mengungkapkan bahwa terduga pengedar ini berhasil dibekuk di kediamannya tanpa ada perlawanan. Dari tangan pelaku didapat sebanyak 16 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya kurang lebih 4,66 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya selanjutnya diamankan di Polres Tapteng guna menjalani proses lebih lanjut.( mn.16).

Baca juga : Lanal Sibolga Kembali Gelar Uji Kesamaptaan Periodik I Lanjutan

News Feed