oleh

Satres Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sorkam

-Hukum, Kriminal-14,375 views


Satres Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sorkam

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam, tepatnya di sebuah pondok, pada Selasa, 26 Maret 2024 sore.

Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial HS (47 thn) seorang pria, yang bekerja sebagai petani, warga Kecamatan Sorkam, Tapteng.

Kepada wartawan, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH, menjelaskan bahwa dari penggeledahan di TKP, personil SatRes Narkoba Pokres Tapteng berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android.

Lebih lanjut, AKP Juli Purwono juga menjelaskan bahwa kronologis penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi bahwa pelaku HS (47 thn) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP.

"Pelaku saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan" terang Kasat Narkoba Pokres Tapteng itu kepada wartawan, pada Rabu 27 Maret 2024.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka  diamankan dan digelandang ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(MN.16)***

Baca Juga :
Polres Sergai Sosialisasi RIM Polri

News Feed