Tabrak Pejalan Kaki, Pengemudi Grand Livina Kabur
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Usai menabrak pejalan kaki, pengemudi Mobil Grand Livina pelat BK 1247 CC kabur meninggalkan mobil di lokasi.
Pengemudi Grand Livina yang dimaksud ialah Abdul Rohim (46) warga Dusun I Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Korban yang mengalami luka-luka di bagian tangan ,mata kaki dan patah tertutup pada kaki sebelah kiri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Melati Desa Pon guna mendapatkan perawatan.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Sergai Ipda Brimen S.H,M.H Jumat, 17 November 2023 menyebutkan, kejadian bermula pada hari Kamis 16 November 2023 saat mobil Grand Livina yang identitas pemilik tidak diketahui datang dari arah arah Medan menuju Simpang Rambung Sialang dengan kecepatan tinggi.
Tiba di TKP, diduga akibat kelalaian pengemudi tidak melihat pejalan kaki yang menyeberang sehingga terjadi tabrakan.
Setelah kejadian , pengemudi yang kabur meninggalkan Grand Livina yang ditemukan warga di Dusun I Senayan Desa Simpang Empat dan saat ini sudah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.(mn.44)***
Baca Juga :
Metranet dan Finpay Jalin Kolaborasi dalam Tingkatkan Kualitas Layanan Xooply.ID