Padang Sidempuan.MitaNews.co.id | Seorang Pegawai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Padang Sidempuan ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan, saat sedang bertransaksi narkoba.
Kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Selasa (30/8/2022), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Sidempuan Utara, pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Pelaku yang diduga melakukan transaksi itu ternyata berinisial SHH (26), yang diketahui merupakan tenaga honorer Satpol PP Sidempuan. Sehingga, berawal dari informasi itu, petugas melakukan pemantauan ke TKP dimaksud, sekira pukul 15.30 WIB,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut AKP Maria merinci, di saat itu SHH terlihat sedang melintas di TKP mengendarai sepeda motor dan petugas melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mencegat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya.
"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu, persisnya di jaket sebelah kanan yang dikenakan pelaku SHH," urai Kasi Humas.
Total temuan yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti dan kini sudah diamankan antara lain 1 bungkus plastik sedang berisikan 3 bungkus plastik transparan kecil diduga shabu seberat 1,26 gram, dan 1 sepeda motor merk Vixion warna merah, serta 1unit ponsel.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Padang Sidempuan. Langkah ini dilakukan guna proses hukum lebih lanjut terhadap yang bersangkutan (SHH)" pungkas Kasi Humas. [mn.11]
Baca Juga : Bupati Nias Resmikan Kampung Pancasila