Warga Rohil Ditangkap Polres Palas Usai Bobol Warung di Sosa
PALAS.Mitanews.co.id ||
Seorang Pria inisial IS (37) warga desa Balam Kecamatan Balam Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Riau ditangkap Polisi usai bobol warung warga di desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Reskrim, AKP Hitler Hutagalung, melalui Kasi Penmas Sihumas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan peristiwa itu terjadi di warung milik LS (57), Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Kepada Polisi, korban mengaku mengalami kekerasan dan kerugian sebesar enam juta rupiah. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung dan Kapolsek Sosa, Iptu Mulyadi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
" Pelaku berhasil kita amankan sekira pukul 21.30 WIB usai memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melintas di jalan Tambusai menuju Sosa menggunakan mobil Sigra dengan nopol (BM 9275 XX) yang dipalsukan," ucap Ginda, Kamis 21 Maret 2024.
Ginda menuturkan usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sosa. IS saat diperiksa mengakui perbuatannya bersama dua rekan lainnya yang sudah lebih dulu melarikan diri.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp. 574.000, 12 bungkus rokok, Satu STNK Asli an. Yudistira dengan nomor 0309148 Nomor polisi asli BM 1426 WA.
Satu buah lakban warna Kuning, Satu unit mobil daihatsu warna hitam dgn Nomor PLAT dealer (PEMBELIAN) BM 9275 XX, satu gulung Lak ban warna coklat dan satu buah ikat pinggang milik pelaku yg ditemukan di rumah korban.
Saat ini Polisi tengah memburu dua pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibma, Polres Palas mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan Siskamling dan masyarakat lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(FH)***
Baca Juga :
2 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Dolok Masihul