Warga Kota Pinang Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
seorang warga warga Kampung Banjar I kelurahan Kota Pinang kecamatan Kota Pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial FH (29) meninggal dunia usai ditangkap Satnarkoba Polres Labusel.
Adik korban saat ditemui Mitanews mengatakan pada pukul 22.00 Wib, Rabu 20 Maret 2024, pihak kepolisian menangkap FH dan diboyong ke Mapolsek Kota Pinang menggunakan mobil Kijang Innova berlogo Polisi.
" Usai ditangkap, sekira pukul 23.30 kami mendapat kabar bahwa FH sudah meninggal dunia. Apa yang terjadi sama abang kami," ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.
Sementara itu, berdasarkan sumber yang dapat dipercaya di RSUD Kota Pinang mengatakan sekira pukul 23.30 Wib pihak kepolisian mengantar satu orang yang belakangan kami ketahui sebagai FH dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Sementara itu, Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak saat jumpa pers, di aula Polres Labuhanbatu selatan, pukul 11.30 wib, Kamis 21 Maret 2024 membenarkan FH meninggal dunia pasca ditangkap Personil Polres Labusel.
" Saat penangkapan, ada dua tim yang terlibat dalam penangkapan FH yaitu dua orang dari satnarkoba Polres dan dua orang lagi dari Polsekta Kota Pinang. Keempatnya saat ini sedang kita periksa," kata Maringan Simanjuntak.
Kapolres menyebut saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait meninggalkan FH karena pihak Kepolisian sedang menunggu hasil autopsi.
" Kita turut berduka cita atas meninggalnya FH, secepatnya kita akan informasikan kepada masyarakat. Kita juga berjanji akan mengusut anggota dan jika ada salah SOP pada saat menangkap korban akan kita tindak dengan tegas," tandasnya.(manullang)***
Baca Juga :
Pemkab Asahan Kawal THR Para Pekerja/Buruh