oleh

Grebek Kampung Narkoba , Polisi Amankan Pelaku

-Hukum, Kriminal-1,195 views

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Minggu (3/9/2023) ,amankan Gali Prasetyo alias Enjoi (30) pelaku penyalah guna narkotika di belakang rumahnya Dusun XVI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban.

Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta ,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi , S.H, M.H berseta anggota menangkap pelaku saat melaksanakan
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN).

Langkah ini adalah dalam upaya P
melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika ( P4GN)

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.

Dari penangkapan ini polisi menemukan barang bukti 4,50 Gram shabu dan 43 bungkus plastic klip serta satu buah dompet.

Selanjutnya satu orang pelaku dites urine dan positif.Terhadapnya akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah.(mn.44).

Baca Juga :
Gubsu Edy “Titip” dan Optimis Proyek MYC Jalan dan Jembatan di Pulau Nias Harus Selesai

News Feed