oleh

Bacalon Bupati Aceh Selatan Darmansah Diisukan Gratifikasi

-Daerah-4,007 views


Bacalon Bupati Aceh Selatan Darmansah Diisukan Gratifikasi

ABDYA.Mitanews.co.id ||


Darmansah yang kini mernjabat sebagai Pj.Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) digadang-gadang akan maju sebagai Bupati Aceh Selantan belakangan diisukan melakukan gratifikasi penentuan proyek di kabupaten yang ia pimpin saat ini.

Hal tersebut di ungkapkan salah satu tokoh Aceh Barat Daya M.Fachruddin Muhdi dalam sebuah kolom komentar Facebook.

Terang-terangan ia mengungkapkan bahwa ada pengusaha yang melapor kepada dirinya bahwa Pj Bupati Darmansyah meminta fee proyek hingga 20 % untuk pekerjaan e-catalog.

"Darmansyah lagee ureung tingoh kut padee lam reudok untuk persiapan maju. Na pengusaha meungadu bak abg, pekerjaan e-catalog mantong dikeujeut lakee 20%. Sayang Abdya (Darmansyah seperti orang sedang menjamur padi dalam mendung untuk persiapan maju (Pilkada). Ada pengusaha melapor ke abang, untuk pekerjaan e-catalog saja bisa diminta 20 persen. Sayang Abdya)," tulis Fachruddin yang prihatin degan kondisi tanah kelahirannya yang di pimpin darmansah.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang mengatakan, beredar kabar di Aceh Barat Daya bahwa Kepala Dinkes Abdya penuh tekanan untuk menjalankan program-program DAK, lantaran sudah diarahkan ke pihak tertentu dan patut diduga sudah memberikan fee terlebih dahulu kepada Darmansah Pj. Bupati Abdya.

"Dana Alokasi Khusus (DAK) itu anggarannya dari pusat, programnya harus dijalankan maksimal sesuai juknis yang sudah ada dari pusat sehingga kualitasnya sesuai yang diharapkan. Jangan sampai ada upaya mengumpulkan pundi-pundi untuk kebutuhan pilkada dari program DAK. Untuk itu kita berharap agar KPK turun dan memantau langsung kondisi nyata yang ada di abdya, mengingat indikasi grativikasi sudah sangat komplek dan memprihatinkan, apalagi untuk program DAK yang notabenenya bersumber dari APBN," kata Mahmud Padang, saat dikonfirmasi, Rabu 3 April 2024.

Dirinya juga menjelaskan, Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001 dijelaskan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

"Jika kita lihat komentar yang terjadi di media sosial, indikasi-indikasi terjadinya gratifikasi yang bermuara kepada tindak pidana korupsi semakin memprihatinkan di Abdya. Jangan sampai di masa-masa menjelang Pilkada seperti ini, seseorang yang menjabat Pj Kepala Daerah yang ingin maju Pilkada 2024 mengumpulkan modal dengan menarik fee proyek secara tidak beradab memanfaatkan kewenangan yang dimiliki sebagai penjabat kepala daerah,"jelasnya.

Mahmud juga meyakini selain DAK kesehatan dan e-katalog yang sudah menjadi buah bibir di masyarakat, tidak menutup kemungkinan diberbagai proyek pemerintah terjadi praktek grafikasi yang sangat merajalela.

" kabarnya kontraktor jika igin mendapatkan atau megerjakan proyek-proyek pemerintahan, harus membayar fee dulu baru dapat proyek. Untuk itu, Alamp Aksi berharap agar KPK turun untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan. Jika KPK tidak turun ke Abdya kita khawatir praktek gratifikasi dan suap menyuap makin parah, makanya perlu dimonitoring dan dilakukan upaya pencegahan, bahkan penindakan demi meminimalisir kerugian negara, daerah dan masyarakat disana," ungkapnya.

Tak hanya itu, aktivis pemuda Aceh asal Aceh Barat Daya, Muhammad Jasdi juga mengkritisi kebijakan Darmansah. Menurutnya, kegiatan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun 2023 di bawah kepepimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah diduga memiliki banyak permasalahan, pasalnya pekerjaan tersebut dinilai tidak dilakukan oleh tenaga profesional dan tidak tepat sasaran bahkan cendrung bersikap nepotisme demi keberlangsungan kepentingan politiknya menuju Pilkada 2024 di Aceh Selatan.

"Maka dari itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengerjaan-pengerjaan yang merugikan Rakyat dan Negara di Bawah pimpinan Pj. Bupati Darmansah itu,”ucap Ketua Gerakan Muda Peduli Abdya (GMPA) Muhammad Jasdy, yang selama ini konsisten mengkritisi kebijakan Darmansya.

Hinga berita ini tayang MitaNews.co.id belum mendapat konfirmasi dari Darmansah selaku Pj.Bupati abdya yang diduga melakukan gratifikasi. (Ali)***

Baca Juga :
KNPI Palas Bukber OKP Jalin Komunikasi dan Silaturrahim yang Baik

News Feed