oleh

Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim Polri: Kematian Brigadir Yoshua saja Mereka Tutupi

-Hukum, Nasional-874 views

JAKARTA.Mitanews.co.id | Menjawab tudingan miring, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kematian Brigadir Yoshua saja mereka tutupi.

Penegasan tersebut disampaikan eks Kapolda Sumut terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Divisi Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Agus, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” jelas Kabareskrim.

Selain itu, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%,” papar Komjen Agus.

Kemudian, ungkap Agus, Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ungkap Komjen Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” pungkas Komjen Agus. (mn.09)

Baca Juga : Polres Sergai Terus Bagikan Bantuan Kapoldasu

News Feed