oleh

Kepergok Curi Rumah Kosong di Binjai Timur, Dua Pelaku Diamuk Massa: Satu Tewas, Satu Kritis

-Hukum, Kriminal-134 views

Kepergok Curi Rumah Kosong di Binjai Timur, Dua Pelaku Diamuk Massa: Satu Tewas, Satu Kritis

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, berakhir tragis. Dua dari tiga terduga pelaku menjadi sasaran amuk massa setelah kepergok warga, Rabu (31/12/2025).

Dalam insiden tersebut, satu terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami kondisi kritis. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat warga mencurigai aktivitas mencolok di sebuah rumah yang diketahui tidak berpenghuni.

Merasa curiga, warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku tengah melakukan aksi pencurian.
Warga yang emosi langsung mengamankan para terduga pelaku hingga berujung pada aksi main hakim sendiri.

Akibatnya, dua orang terduga pelaku mengalami luka parah.
Kapolsek Binjai Timur, Iptu Gusli Efendi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa kedua terduga pelaku yang sempat diamankan warga telah dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan penanganan medis.

"Benar, dua orang terduga pelaku sudah dilarikan ke RS Djoelham Binjai,” ujar Iptu Gusli Efendi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas seluruh pelaku, termasuk memburu satu terduga pelaku yang berhasil melarikan diri. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi tindak pidana. Ia menegaskan, setiap dugaan kejahatan seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum guna menghindari jatuhnya korban jiwa serta persoalan hukum baru.(mn.20)***

Baca Juga :
PTPN IV Regional 1 Serahkan TJSL kepada 42 Objek Penerima

News Feed