oleh

Polres Sidimpuan Amankan Seorang Pria dari Halte Pal IV Pijorkoling

-Hukum, Kriminal-734 views

Padangsidimpuan.MitaNews.co.id | Seorang pria inisial A (23), diamankan tim khusus (Timsus) Unit VII Polres Padangsidimpuan, Rabu (13/7/2022), di salah satu halte di Jalan HT. Rizal Nurdin. Diamankan karena gerak gerik yang mencurigakan dan menunjukkan gelagat aneh.

“Penangkapan warga Pal IV Pijorkoling, Sidempuan Tenggara itu, berawal dari adanya informasi masyarakat,” ujar Kasi Humas AKP Maria Marpaung dalam keterangan pers diterima MitaNews, Jumat (15/7/2022) sore.

AKP Maria menjelaskan, selain membekuk pria tersebut, Timsus juga memperoleh sejumlah barang bukti antara lain, dua buah kaca pireks, dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, satu unit handphone.

"Tim juga menyita sebuah sedotan berbentuk sendok, dua buah plastik klip kosong, sebuah mancis, ditambah sebuah kotak rokok," imbuhnya.

Kasi Humas menambahkan, satu unit sepeda motor milik pria tersebut juga turut dijadikan sebagai barang bukti. Dan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dan sejumlah barang bukti diboyong ke mapolres setempat untuk diserahkan ke Satuan Resnarkoba.[mn.11]

Baca Juga : ASN Ditekankan Bekerja Disiplin dan Profesional Sesuai Tupoksi 

News Feed