oleh

Pungli Sertifikat Prona, Ketua DPRK Abdya Minta Pelaku Segera Diproses Hukum

-Daerah, Kriminal-1,312 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) sertifikat proyek operasi nasional agraria (Prona) yang dilakukan oleh eks Keuchik dan Sekdes desa Panto Cut Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (16/12/2021).

Ketua DPRK Abdya Nurdianto saat dihubungi MitaNews.co.id meminta aparat penegak hukum segera menindak lanjuti kasus pungli sertifikat prona yang melibatkan aparatur desa.

“Jika memang pungli itu benar adanya, kita meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus pungli yang terjadi di kecamatan Kuala Batee itu, apalagi nama camat terbaik Abdya juga disebut-sebut mengetahui pungli tersebut”, ujarnya.

Dirinya juga menghimbau masyarakat jika mengalami hal yang sama untuk segera melaporkannya kepenegak hukum.

“Jika desa lain ada mengalimi hal yg sama kita himbau agar mau melaporkan supaya masalah ini terbuka untuk publik”, tutupnya. (Ali)

Baca juga : Gempur Vaksinasi Camat Ulu Sosa Turun Malam Ke Desa

News Feed