Padang Lawas.Mitanews.co.id | Pasca ruangan Sekda Kabupaten Padang Lawas (Palas) digembok, Ratusan masyarakat Palas kepung komplek perkantoran SKPD Terpadu Sigal-gala, Jum'at (27/01/2023).
Ruangan Sekda digembok diduga karena kisruh pergantian Sekda Kabupaten Padang Lawas pada hari Rabu 25 Januari 2023, saat itu Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) mengeluarkan SK Pergantian Sekda dari Arpan Nasution S.Sos kepada Plt Sekda Gojali SE.
Pergantian Sekda tersebut jelas tertuang dalam surat perintah Pelaksana Tugas Sekda Palas dengan nomor : 800 /376 / 2023.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas Agus Saleh Daulay berdalih penguncian kantor Sekda untuk menjaga aset pemerintah yang ada didalam ruangan Sekda.
" Tugas saya di sini hanya sebagai pengamanan serta melindungi seluruh aset pemerintahaan yang berada di dalam kantor, " Ujar Kasat Pol PP.
Sementara itu Donna Siregar yang tergabung dalam ratusan masyarakat mengatakan Ada yang aneh, kenapa pada saat jam kerja ruangan Sekda dalam kondisi terkunci, sementara kantor ini merupakan pelayanan publik,
Kami menyayangkan bahwa ruangan ini digembok secara sepihak, karena beliau (Sekda Arpan Nasution S.Sos) tidak ada hak menguncinya sebab posisinya sebagai Sekda Kabupaten Padang Lawas telah diganti oleh Bupati Palas, Ucapnya.
Sementara itu Mardan Hanafi dengan tegas mengatakan H Ali Sutan Harahap merupakan Bupati yang diamanahkan oleh rakyat dan di SK kan oleh Kemendagri, pernah kah kita mendengar bahwa ada SK penonaktifan Bupati, saya menjamin sampai hari ini tidak ada SK non aktif Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap,' terangnya
" Jadi apakah mungkin itu bukan ruangan Sekda Bupati...??, jadi kenapa ruangan Sekda dikunci..?? , tolong kepada Bapak Kasat Pol PP untuk membiarkan kami masuk dan memastikan bahwa informasi terkait ruangan Sekda dikunci memang benar", Ujar Mardan.
Menghormati kehadiran masyarakat yang ingin bersilaturrahim ke kantor Bupati, Kasat Pol PP mempersilahkan masuk ke dalam kantor untuk melihat situasi ruangan sekda yang terkunci.
" Saya persilahkan saudara sekalian untuk masuk ke dalam kantor tapi dengan syarat tidak boleh anarkis, aset pemerintah didalam kantor untuk bersama sama kita jaga dan yang paling utama saya meminta hanya lima orang perwakilan saja yang bisa masuk", Ucap Kasat Pol PP.
Usai diperbolehkan masuk dan melihat situasi ruangan Sekda Palas yang digembok.
Mardan Hanafi sangat menyayangkan pelayanan publik yang seharusnya buka pada jam kantor harus digembok karena situasi politik.
" Ini merupakan fenomena aneh, murni ini sangat menyayat hati, sebab pada jam kerja ruangan Sekda dikunci, padahal kita ketahui bersama bahwasanya ini merupakan kantor pelayanan publik, jangan hanya gara gara kepentingan politik sehingga ruangan ini dikunci, ASN tidak boleh berpolitik", Ketusnya Tegas.
Namun karena tidak ditemukan kesepakatan untuk membuka ruangan sekda yang digembok, Mardan Hanafi mengatakan tidak ada cerita, hari senin ruangan ini harus sudah terbuka, untuk memastikan hal tersebut kami berjanji akan kembali hadir dengan jumlah yang lebih besar lagi.' Kata Mardan.
" Saya pastikan ribuan masyarakat akan hadir di sini demi memastikan ruangan Sekda dibuka, dan pelayanan publik kembali beraktifitas sebagaimana mestinya, " Tegasnya.
Terpisah, Sekjen Partai Golkar Padang Lawas Miftahuddin Harahap sangat menyayangkan ruangan Sekda di gembok.
" Saya sangat menyayangkan fenomena ruangan Sekda digembok, padahal sebelumnya, ketika Bupati menyerahkan SK pergantian Sekda Kabupaten Padang Lawas kepada Arpan Nasution S.Sos, beliau (Arpan) dengan tegas mengatakan "keputusan abang saya terima", sesudah itu beliau (Arpan) menghubungi Plt Sekda Gojali SE dengan meminta agar segera dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab), namun sampai detik ini Arpan Nasution tidak kunjung hadir untuk dilakukan sertijab", Ungkap Miftah.
Ditambahkannya, berdasarkan informasi yang Ia terima bahwasanya Plt Sekda Kabupaten Padang Lawas telah mengirim surat kepada Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Padang Lawas, Polres Palas, Kejari Palas.
" Dalam surat tersebut Plt Sekda berharap agar ruangan yang digembok segera dibuka sehingga Gozali SE secepatnya melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Plt Sekda Kabupaten Padang Lawas yang telah ditunjuk oleh Bupati dan sudah melakukan penandatangan SK", Ucapnya
Serah terima jabatan telah dilaksanakan meskipun tidak dihadiri mantan sekda Padang Lawas sesuai dengan undangan serah terima jabatan yang telah dilayangkan kepada Arfan Nasution mantan sekda, Pungkasnya.
Pantauan Mitanews.co.id , tiga hari belakangan ini, Rabu 25 Januari 2023 Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) dan Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si,.MH (AZP) saling berbalas pantun dalam mengantikan pejabat tinggi pratama, karena masing masing Bupati dan Plt Bupati merasa mempunyai hak dalam hal itu.
Diawali dengan Bupati Palas mengeluarkan SK Plt Sekda Palas dari Arpan Nasution S.Sos kepada Gojali SE, selanjutnya di hari yang sama Plt Bupati mencopot tiga Kadis yaitu Kadis Diskoperindag Palas Gojali SE yang di gantikan Asisten II Bidang Ekonomi Marza Zennova MM.
Selanjutnya Kepala BKPSDM Palas Adi Putra Halomoan Hasibuan digantikan Drs. Irwan Halomoan, MM selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Kemudian Kadis Ketapang Ahmad Faisal Siregar digantikan Drs. Amir Soleh Nasution selaku Asisten III/ Administrasi Umum.
Pada penyerahan SK perintah tugas kepada dua Asisten dan satu Staf Ahli Bupati, Plt Bupati menyampaikan alasan pencopotan tiga Kadis tersebut Untuk penyegaran organisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas tugas rutin kedinasan.
Namun Kamis, 26 Januari 2023 Bupati Palas mengaktifkan kembali tiga Kadis yang sebelumnya dicopot oleh Plt Bupati Yaitu Kadis Diskoperindag, Kepala BKPSDM, Kadis Ketapang dengan alasan Bupati Palas tidak pernah mengeluarkan surat mutasi ketiga pejabat tinggi pratama tersebut.
Di hari yang sama, Bupati Palas menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Bupati Palas kepada Irawadi Siregar dan mengembalikan posisi Yenni Nurlina Siregar SP sebagai Kaban BPKAD yang sebelumnya di bulan November, Plt Bupati Palas mencopot Posisi Yenni dan menjabat sebagai staf di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas.
Sementara itu salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kami masyarakat bingung dengan situasi politik di Kabupaten Padang Lawas, seharusnya Gubernur Sumatera Utara mengambil sikap tegas terkait siapa kepala daerah yang sah di Kabupaten Padang Lawas.(FH)
Lihat selengkapnya di Channel Youtube Mitanews TV: https://youtu.be/bw6hZHPTifE