Padang Sidempuan.MitaNews.co.id | Sempat jalani rehabilitasi akibat terjaring operasi gerebek kampung narkoba (GKN) hingga dua kali, SAL alias Iten (34), warga Silayang-layang, Gang Suroh, Kelurahan Wek II, Sidempuan Utara, akhirnya diciduk polisi.
Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu kembali terjaring operasi yang dilakukam Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, pada Kamis (25/8/2022) malam. Namun kali ini, aparat berwajib mentolerir aksi Iten.
“Untuk kali ini, kita tak lagi melakukan rehabilitasi terhadap Iten. Tapi dilanjut ke proses hukum,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Kasat membenarkan, Iten sebelumnya sudah dua kali terjaring operasi Polres Padang Sidempuan beberapa waktu lalu. Ketika itu, hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten terhadap Iten positif menggunakan narkoba lalu direhabilitasi.
Namun, untuk ketiga kalinya Iten kembali diamankan setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Kampung Silayang-layang sering terjadi transaksi narkoba. Setelah diselidiki, ternyata orang yang dicurigai sebagai pelaku tersebut dalah Iten.
“Tim langsung menghampiri yang bersangkutan dan menangkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,17 gram,” pungkas Kasat.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik Iten maupun sejumlah barang bukti narkona tersebut saat ini telah diamankan di ruang sel tahanan Satuan Resnarkoba Polres Padang Sidempuan. [mn.11]