oleh

Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 6 Pakat Sabu Siap Edar

-Hukum, Kriminal-5,274 views


Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 6 Pakat Sabu Siap Edar

PALAS.Mitanews.co.id ||


Satuan Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu. Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan enam paket sabu siap edar.

Kedua terduga pengedar berinisial ABD (23) warga Lingkungan IV Kel Pasar Sibuhuan dan FAN (22) warga Lingkungan VI Kel Pasar Sibuhuan.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap menyebut kedua pelaku ditangkap di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib.

Penangkapan tersebut jelas Kasat Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Bulu Sonik tepatnya di Cafe Kebun Jaya.

Berdasarkan informasi tersebut KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan Bersama personil melakukan pengintaian dan penyidikan terhadap informasi tersebut.

" Kedua pelaku kita tangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba," ujar Kasat Narkoba, Kamis 01 Januari 2024.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan enam paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,94 gram, dua unit Handphone merk Vivo Hitam dan Oppo warna ungu, satu bungkus plastik klip Berisikan Plastik Klip Kosong,Uang Tunai Rp 307.000.

Kedua pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan.(FH)***

Baca Juga :
Beredar Surat dari Poldasu Panggil Inspektur Tapteng untuk Klarifikasi

News Feed