Medan.Mitanews.co.id | Tim Siluman bentukan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menembak lima dari 39 begal yang diringkus.
Para pelaku kejahatan jalanan itu diringkus dalam kurun waktu 3-9 Januari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama 5 hari Tim Siluman yang Dipimpin Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa kota lainnya,” ujar Hadi Minggu (9/1/2022).
Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini di antaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya,” tambahnya.
Selain itu, tegas Hadi, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami,” tegas Juru Bicara Polda Sumut ini. (mn.09)
Baca juga : Tersangka Curanmor di Medan Beli Sabu-sabu dari Hasil Kejahatan