Video Tempat Perjudian Dikirim ke Polres Sergai, Ternyata Rekaman Lama
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Sebuah video berdurasi 2 menit 18 detik berisi rekaman lokasi dan kegiatan praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut di Dusun V Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya di belakang lapangan Futsal, ternyata video lama.
" Sabtu 5 April 2025, Polres Sergai menerima pengaduan masyarakat (Dumas) lewat video amatir dan pemberitaan salah satu Media Online yang isinya terkait praktik perjudian jenis tembak ikan," ujar Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi,S.H, M.H.
Atas hal tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H, M.H untuk dapat segera mengecek lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.
Pukul 14.30 WIB, Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus bergerak cepat dan meninjau langsung lokasi perjudian jenis tembak ikan.
Namun saat tiba dilokasi diperoleh informasi dari masyarakat bahwa perjudian yang dimaksud sudah tidak beroperasi dan sudah lama kosong alias nihil.
" Tempat yang dimaksud sudah kosong tidak ada apa-apa, hanya bangunan yang sudah tidak terpakai hanya ada tiang gawang futsal, " ujar Kasat Reskrim AKP Donny lewat Kasi Humas Zulfan.
" Tegasnya, pemberitaan yang telah beredar tersebut adalah hoax, tidak benar karena kita sudah langsung cek kelokasi. Sat Reskrim akan menindak tegas warga yang kedapatan melakukan praktik perjudian tembak ikan dan lainnya," ujar AKP Donny.
Terakhir, Iptu Zulfan Ahmadi mengimbau masyarakat agar lebih teliti terhadap informasi praktik perjudian yang jelas-jelas hoax di media sosial, media online dan lainnya.
" Pak Kapolres, akan bertindak tegas apabila ada aksi perjudian di wilayah hukum Polres Sergai," tutup PS Kasi Humas. (mn.44)***
Baca Juga :
Jalan Nasional di Binanga Sisodang Terancam Longsor, Warga Minta Penanganan Segera