oleh

Wacana Bisa Baca Al Qur’an Syarat Masuk SMP Menunggu Perbup

-Daerah-1,151 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Keinginan Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya yang berharap hendaknya Bisa membaca Al-Quran syarat bagi lulusan Sekolah Dasar/sederajat, saat akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama/sederajat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus ada payung hukum lebih spesifik yakni Peraturan Bupati (Perbup) dimana secara umum ada diatur dalam Perda tentang pendidikan.

Demikian diucapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.saat dikonfirmasi apakah sudah ada Perbup yang mengatur tentang syarat masuk SMP seperti yang diharapkan Bupati Sergai,Senin (25/7/2022) sore lewat panggilan Watsshap.

Belum ada Perbup yang mengatur,saat ini sedang on process di pihak Dinas Pendidikan,ujar Akmal sembari menambahkan bahwa tentunya nanti itu berlaku bagi siswa yang beragama Islam.

Bahkan secara singkat Akmal mengatakan,bahwa saat ini program magrib mengaji sudah dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara Kadis Pendidikan Suwanto Nasution,S.Pd,MM yang dikonfirmasi perihal on Process yang disampaikan Kadis Kominfo hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum memberikan jawaban.

Sebelumnya Bupati Serdang Bedagai saat bersilaturahim dengan bilal mayyit dan guru mengaji se Kecamatan Sei Rampah di Balai Karyawan Perkebunan Sei Parit Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Senin, (25/07/2022) menginginkan bagi siswa SD yang akan mendaftar ke SMP ,bisa membaca Al-Quran hendaknya menjadi salah satu syarat bagi lulusan Sekolah Dasar/sederajat, saat akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama/sederajat di Kabupaten Serdang Bedagai.

Bahkan Darma Wijaya optimis dengan keinginannya dan bisa diterapkan dalam waktu dekat. Oleh karenanya Ia mendorong efektivitas guru mengaji di Sergai.
(mn.44).

LEMKAPI Anugerahkan Presisi Award Kepada Polres Palas

News Feed