oleh

Dua Wanita Muda Warga Sirandorung Menjadi Korban Jambret di Pal 7 Sosorgadong

-Kriminal, Peristiwa-1,203 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Aksi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) ataupun Jambret kembali terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Kali ini, aksi Tindak Pidana Curas/Jambret tersebut terjadi di Pantai Pal 7, Jalan Lintas Barus-Sibolga Lingkungan VI Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (30/07/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kedua Korban adalah Risdiani Barasa (17thn) dan Sartini Barasa (20thn). kedua korban merupakan warga Dusun III Desa Silambang, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serta kerugian, yakni hilangnya 2 (dua) unit HP Merk Invinix Smart 5 warna Hijau dan VIvo Y21 Warna Coklat, 1 (satu) buah Dompet warna Orange yang berisikan uang sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah KTP An. SARTINI BARASA dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

Sesuai Informasi dari Korban bahwa pelaku berjumlah 2 (dua) orang dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua (Ranmor R2) Jenis Supra Warna Merah (Berboncengan).

Dalam kejadian tersebut, korban dan pelaku sempat tarik menarik diatas kereta, hingga kedua korban jatuh dari sepeda motor.

Hingga saat ini, Pihak Polres Tapanuli Tengah masih terus bekerja keras mengumpulkan informasi untuk mengungkap kejadian ini.(MN.16)

Baca Juga :
Polsek Ujung Batu dan Tandun Terkesan Diam dengan Maraknya Judi Togel

News Feed