oleh

Konflik Lahan Gunung Malintang Bergulir ke Ranah Hukum, Kuasa Hukum Warga Rampungkan Tiga Laporan Polisi

-Hukum-649 views

Konflik Lahan Gunung Malintang Bergulir ke Ranah Hukum, Kuasa Hukum Warga Rampungkan Tiga Laporan Polisi

SIBUHUAN.Mitanews.co.id ||


Konflik lahan di Dusun Balaka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, kini bergulir ke ranah hukum. Tim kuasa hukum warga menyatakan telah merampungkan tiga laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi di lokasi sengketa pada Sabtu (1/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum warga, Romy Tampubolon SH MH CPM, didampingi Kepala Desa Gunung Malintang Raja Oloan Siregar, Jamaluddin Siregar dan sejumlah warga dalam konferensi pers di depan Kantor Satreskrim Polres Padang Lawas, Selasa (4/8/2026).

Menurut Romy, tiga laporan yang diajukan meliputi dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Gunung Malintang Raja Oloan Siregar, dugaan penyerobotan lahan, serta dugaan pengrusakan tanaman di lahan yang menjadi objek sengketa.

Ketiga laporan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor STTLP/B/234/VIII/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara terkait dugaan pengeroyokan atas nama pelapor Raja Oloan Siregar, STTLP/B/237/VIII/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyerobotan tanah atas nama Jamaluddin Siregar, dan STTLP/B/238/VIII/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara terkait dugaan pengrusakan tanaman yang juga dilaporkan Jamaluddin Siregar.

"Hari ini seluruh laporan yang kami ajukan sudah rampung. Kami mengapresiasi Polres Padang Lawas yang telah menerima dan memproses laporan masyarakat," kata Romy.

Ia menjelaskan, laporan tersebut berangkat dari aktivitas sejumlah pihak yang diduga memasuki lahan yang diklaim milik ahli waris dan warga Dusun Balaka dengan menggunakan alat berat.

"Kami menduga telah terjadi penyerobotan dan pengrusakan lahan. Saat diminta menunjukkan dasar penguasaan lahan, menurut keterangan klien kami, pihak yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta," ujarnya.

Selain persoalan lahan, pihaknya juga melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap Raja Oloan Siregar yang disebut terjadi saat kepala desa mendatangi lokasi untuk mempertanyakan aktivitas di areal sengketa.

Sementara itu, Raja Oloan Siregar mengaku sempat mendatangi Polsek Barumun Tengah untuk membuat laporan usai insiden tersebut. Namun, menurutnya, saat tiba di kantor polisi, pihak yang bertikai dengannya telah lebih dahulu membuat laporan.

"Setelah kejadian kami hendak membuat laporan ke Polsek Barumun Tengah. Namun sesampainya di sana, kami mendapat informasi bahwa pihak yang bertikai dengan kami sudah lebih dulu membuat laporan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah, IPDA H. Dolok Saribu, membenarkan adanya laporan yang ditangani kepolisian terkait konflik tersebut.

"Benar, konflik itu diawali akibat sengketa lahan. Pelapor mengalami pengeroyokan dan pemukulan, bahkan saat ini masih dirawat di rumah sakit di Medan. Semalam telah dilakukan gelar di Polres. Pemanggilan saksi pelapor dijadwalkan Rabu (5/8/2026). Prosesnya saat ini sudah sidik," kata Dolok Saribu kepada wartawan Mitanews melalui sambungan telepon seluler.

Romy berharap seluruh laporan ditangani secara objektif dan berimbang. Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) apabila seluruh pihak bersedia menunjukkan dokumen yang menjadi dasar klaim kepemilikan lahan masing-masing.

Sementara itu, Anggota DPRD Padang Lawas FR yang dikonfirmasi terkait sejumlah keterangan yang muncul dalam konferensi pers tersebut belum memberikan tanggapan substantif. Saat dihubungi melalui telepon seluler, ia menyatakan akan memberikan penjelasan, namun hingga berita ini ditayangkan tanggapan tersebut belum diterima redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan guna memperoleh informasi yang berimbang terkait konflik lahan yang kini berproses hukum tersebut.***

Baca Juga :
Dinas Sosial Asahan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

News Feed