Sah, KPU Tetapkan Darma Wijaya-Adlin Tambunan Paslon Bupati-Wabup Sergai di Pilkada 2024
SERGAI.Mitanews.co.id ||
KPU Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menetapkan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST, MSP pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tersebut disampaikan Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang didampingi para Komisioner Erdian Wirajaya, Fuad Hasan Lubis, Liston Robert Saragih, dan Muhammad Sofian saat konferensi pers di Kantor KPU Sergai di Seirampah, Minggu (22/9/2024) sore.
"Atas nama calon Bupati Darma Wijaya dan calon Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP diusulkan gabungan partai politik yakni, Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Buruh, PSI, dan partai Gelora dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dengan total perolehan 364.247 suara sah," paparnya.
Agusli menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan calon Wabup atas naman Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP.
"Berdasarkan hasil penelitian dimaksud, dokumen persyaratan administrasi calon bupati dinyatakan memenuhi syarat dan dokumen persyaratan administrasi calon wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat. Ini sesuai berita acara penelitian administrasi nomor 138 tahun 2024 yang telah kami tetapkan pada Kamis 12 September 2024," jelasnya
Kemudian pada hari ini (Minggu, 22/9/2024), lanjut Agusli, KPU Sergai telah melakukan rapat pleno tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024 berdasarkan berita acara nomor 142/Pl.02.3-BA/1218/2024 dengan memerhatikan berita acara nomor 138 tahun 2024 tentang penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, tanggal 12 September 2024 atas nama calon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan.
"Berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai tahun 2024, maka pasangan calon atas nama Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan yang diusulkan gabungan partai politik, yaitu Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Buruh, PSI, dan partai Gelora dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Serdangbedagai pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara sah, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai tahun 2024, dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon," tambahnya.
Agusli menerangkan bahwa berita acara rapat pleno tersebut telah dituangkan dalam keputusan KPU Sergai nomor 1205 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024.
"Di Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2024 hanya ada satu pasangan calon," jelasnya.
Dengan penetapan ini, pasangan calon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan dipastikan akan menghadapi kotak kosong di Pilkada Sergai tahun 2024. (mn.44)***
Baca Juga :
KPU Tetapkan Tiga Paslon untuk Pilkada Paluta