TAPTENG.Mitanews.co.id | Warga binaan yang yang saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga, Sumatera Utara kini tengah viral dan beredar luas di media sosial facebook dan juga TikTok. Diduga, tahanan tersebut mendapatkan layanan atau fasilitas khusus dari Lapas Kelas II A Sibolga.
Dalam video yang diunggah oleh akun bernama Rudi Prima tersebut tampak seorang pria yang belakangan diketahui berinisial NR, yang merupakan Tahanan Kasus Narkoba tersebut, mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek juga berwarna hitam, dengan tampilan rambut bagian belakang atas berikat dan juga memakai jam tangan.
Selain itu, Dalam unggahan Facebook Rudi Prima dan video TikTok rudiprima6 menulis narasi “Inilah big bos narkoba terbesar di Sumatera Utara yang difasilitasi oleh oknum lapas terutama KPLP Lapas klas 2A Sibolga. Unt bisa menjalankan dan mengendalikan bisnis narkobanya, yg jaringannya meliputi wilayah kab.tapteng, kota Sibolga, kisaran, Siantar, Medan sampai Jakarta dan Surabaya. Semua sudah disiram sama sibos ini, kalaupun ada razia, Cuma razia ecek-ecek, sebelum masuk razia sdah dikasih info dulu, baru waktu tim yg merazia masuk semua sudah bersih, tinggal tim razia photo-photo selpi, pencitraan bahwa mereka sudah melaksanakan tugas, padahal semua itu pura-pura aja, dan menurut info yang A1 setiap ada mau masuk razia kedalam lapas dari kanwil, sibos ini langsung siram 50 sampai 100 jt melalui KPLP, unt oprasional tim biaya hotel, dan lain lain…Tolong di tindak lanjuti BPK #yasona Laoly, #Menkumham sudah banyak generasi muda di kab Tapteng dan kota Sibolga yg rusak karna narkoba…
Dalam video itu, terlihat NR sedang berkaraoke ria sambil memegang handphone dan tertawa santai dengan rekan-rekannya dalam satu kamar di Lapas Kelas IIA Sibolga itu. Terlihat juga ada kulkas mini, mick, speaker dan beberapa unit ponsel dalam kamar tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Lapas Kelas II A Sibolga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Sibolga, Loviga Sembiring yang ditemui diruang kerjanya membantah hal tersebut.
Loviga mengaku bahwa ruangan atau kamar yang dipakai oleh para tahanan untuk berkaraoke ria tersebut adalah kamar khusus yang dipakai untuk tempat istirahat para petugas Lapas.
“Ada satu kamar di Blok itu yang dipakai oleh petugas untuk istirahat dan di sana ada disimpan speaker yang bisa dibawa-bawa. Dan pada saat jam pembukaan ruangan sel pada sore hari antara jam 15.00 wib hingga jam 17.00 wib itulah NR masuk ke ruangan tersebut. Mungkin saat itulah dia (NR) berkaraoke ria,” jawabnya Loviga Sembiring kepada wartawan, pada Selasa (25/4/2023).
Loviga juga menjelaskan bahwa video yang beredar itu diambil sekitar bulan Desember 2022 lalu oleh sesama tahanan narkoba. Dan tahanan yang memvideokan itu sudah mengakuinya dan sudah dipindahkan ke Lapas Tebing Tinggi.
Lebih lanjut, Loviga menjelaskan bahwa video itu sudah sempat juga viral waktu itu di Kanwil Kemekumham Sumut, dan sudah diberikan penjelasan oleh Lapas Sibolga.
Terkait viralnya kembali video itu saat ini, KPLP Sibolga itu mengaku tidak tahu apa sebenarnya maksud si pengirim video itu, hanya saja dia mengakui bahwa video yang dikirim oleh Rudi Prima di akun facebook dan TikToknya sudah dihapus.
“Sudah dihapus video dan narasinya itu. Dan apa yang disebutkan dalam narasi itu terkait KPLP memfasilitasi menjalankan bisnis narkoba di Lapas Sibolga, itu tidak benar. Memang kami mengakui ada kesalahan, kami memakai ruangan yang ada di blok tahanan itu, karena sebenarnya itu tidak bisa dipakai oleh petugas Lapas. Dan habis lebaran ini tim dari Kanwil akan turun memeriksa kami terkait hal itu,” terang KPLP Loviga Sembiring.
Loviga pun mengakui kalau kejadian tersebut karena kelalaiannya sebagai KPLP, yang luput mengawasi para warga binaan hingga memasuki ruang peristirahatan petugas Lapas.
"Sebenarnya itu ruang tahanan, tapi kita pakai sebagai ruangan peristirahatan pegawai. Jadi, semua fasilitas yang ada dalam video itu, punya kita. Saya akui ini memang kelalaian kami. Itu pas jam buka Napi, dari jam 3 sampai jam 5 sore," aku Loviga.
Menurutnya, video tersebut sebenarnya sudah lama viral, sejak Desember 2022. Bahkan, dampak dari itu pihak Kanwil Kemenkumham Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap personil Lapas Sibolga.
"Ruangan itu sekarang sudah kita fungsikan kembali sebagai ruang tahanan, tidak lagi dipakai sebagai ruang istirahat oetugas ," ungkap Loviga Sembiring.
Loviga menyebut kalau video tersebut sengaja diviralkan oleh salah seorang mantan warga Binaan Lapas Kelas IIA Sibolga berinisial H, yang kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Sumatera Utara. Video tersebut sengaja di viralkan oleh H, juga merupakan Napi Narkoba yang mengisi kamar di blok D dilatarbelakangi ketidaksukaannya terhadap NR yang kini menempati rumah tahanan blok C. Loviga juga mengakui bahwa H dipindahkan ke Lapas Tebing Tinggi karena sering buat onar di Lapas Sibolga.
"Dia kita pindahkan ke Tebing Tinggi sebelum Lebaran kemarin, karena sering buat masalah disini. Kita sudah konfirmasi ke Lapas Tebing Tinggi, dan H telah mengaku kalau dia yang menyebarkan video tersebut," jelasnya mengakhiri.
Dari Keterangan Loviga diketahui bahwa NR merupakan warga binaan kasus Narkoba, yang ditangkap pada Juli 2021 oleh pihak Polres Tapteng.(MN.16)
Baca Juga :
Sijago Merah Melalap Habis Kantor Desa Tolam dan Bumdes