oleh

Wakil Bupati Asahan Buka Kegiatan Penguatan Gugus Tugas KLA

-Daerah-50 views

Wakil Bupati Asahan Buka Kegiatan Penguatan Gugus Tugas KLA

ASAHAN.Mitanews.co.id ||


Bupati Asahan yang di wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P.. Membuka kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan di Kabupaten Asahan, Selasa (12/05/2026), di Aula Hotel Antariksa Kisaran.

Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Forkopimda Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, dan Camat se-Kabupaten Asahan, Dunia Usaha dan Media Massa, narasumber dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak serta para undangan lainnya.

Laporan panitia Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Asahan Rahmanto, S. Sos. M. Si menyampaikan adapun peserta penguatan gugus tugas Kabupaten layak anak adalah komponen gugus tugas Kabupaten layak anak yang terdiri dari Forkopimda, Kepala OPD, dunia usaha, dan media massa. Turut hadir peserta gugus tugas kecamatan layak anak se-Kabupaten Asahan.
Adapun nara sumber sebagai pengisi materi penguatan gugus tugas Kabupaten layak anak kita hadirkan pendamping evaluasi mandiri KLA dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Wabup mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengoptimalkan peran dan fungsi serta menyamakan persepsi pentingnya sinergitas seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Wabup.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tengah melaksanakan evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai upaya menjawab dinamika yang terjadi di seluruh Indonesia.

Wakil juga berharap seluruh Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan dapat berperan aktif memberikan masukan berupa data, dokumen serta informasi aktual terkait program dan kegiatan yang menjadi bagian dari indikator Kabupaten Layak Anak dalam mendukung pengisian evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak di server Kabupaten Asahan.

Selain itu, Wabup menjelaskan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak berdasarkan substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Adapun substansi hak anak tersebut dikelompokkan ke dalam lima klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus anak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap implementasi Kabupaten Layak Anak dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman dan mendukung terwujudnya generasi penerus yang berkualitas.***

Baca Juga :
Pemkab Sergai Berkomitmen Jadikan Data sebagai Dasar Tata Kelola Pemerintahan

News Feed