oleh

Larikan Sepeda Motor Milik Ojol,Seorang Pria di Tangkap Polisi

-Hukum, Kriminal-1,096 views

Binjai.Mitanews.co.id | Seorang pria berinisial CG (29) ditangkap Aparat Satreskrim Polres Binjai karena melakukan penggelapan satu Unit Sepeda Motor di Jalan Karyawan, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Desa Mencirim Pondok. Kamis (8/12/2022). Dinihari.

Akibat dari perbuatanya pria ini harus berurusan dengan polisi, pria tersebut adalah Chandra Gunawan CG (29) warga Jalan Marelan Raya Pasar 2, Kecamatan Medan Marelan.

Korban adalah Ega Erwanda (27) Jalan Samanhudi, GG Keluarga, Kecamatan Binjai Selatan

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. RIAN Permana SIK, melalui Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi mengatakan terduga CG diamankan Personil Satreskrim Polres Binjai di Jalan Karyawan, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

berdasarkan adanya laporan dari korban EE dimana sepeda motor milik nya Honda Vario Warna Putih, Selasa (29/11/2022) Siang Pukul 13.45.Wib.

Dijelaskan IPTU Junaidi peristiwa berawal ketika korban didatangi pelaku CG, yang EE sendiri tidak kenal, hendak memesan ojek secara offline korban setuju dan mengantarkan pelaku ke Jalan Sei Bangkatan GG patok Kelurahan Tanah Seribu dengan alasan untuk berobat keorang pintar.

"Korban menunggu pelaku hingga selesai berobat ke orang pintar tersebut bernama SH akrab disapa pakde, selesai berobat pelaku keluar hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan Mau mengambil uang ke ATM Indomaret lalu korban menolak," ucap Junaidi

"Selanjutnya SH menghampiri Korban kasih aja kan Indomaret dekat kata Pakde, lalu korban memberikan kunci motornya kepada pelaku lalu pelaku pergi membawa sepeda motor korban sambil menunggu di depan rumah Pakde," sambung Junadi saat

Setelah Lebih dari 30 menit pelaku tidak kembali korban coba menghubungi pelaku melalui Ponsel milik SH, saat di hubungi Handphone sudah tidak aktif, dan korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai.

Usai menerima laporan tersebut lanjut IPTU Junaidi, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana SIK, memerintahkan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba, S.Tr.K dan Tim Opsnal unit Pidum Polres Binjai melakukan penyelidikan di TKP tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku CG sedang berada di lokasi yang di maksud.

"Tak berselang lama unit Pidum melakukan penangkapan dan interogasi pelaku CG mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian sepeda motor milik EE dan menjual sepeda motor Honda Vario Warna Putih tersebut," ungkap Kasi Junaidi

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, untuk SH dan LM Satreskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. (Melky)

Baca Juga : Diburu Hingga ke Pulau Bangka, Akhirnya Kasus Pencurian Besi Sutet Terungkap

News Feed