Polres Padangsidimpuan Musnahkan Narkoba, Ini Rinciannya
PADANGSIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||
Polres Padangsidimpuan melaksanakan pemusnahan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja, di halaman Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan, Jumat 1 Desember 2023 pagi.
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari natkoba jenis ganja seberat 19.915.21 gram dan sabu sebanyak 3.007.51 gram. Diamankan dari 6 kasus," kata Kapolres AKBP Dudung Setyawan.
Ia mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya juga turut mengundang pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut, guna memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar narkotika.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, kata Kapolres, merupakan hasil kerja keras bersama dengan seluruh unsur forkopimda sekaligus dukungan dari masyarakat Padangsidimpuan.
"Tanpa adanya sinergitas maupun kolaborasi antar semua unsur forkopimda dan masyarakat, maka tak mungkin kami bisa mengungkap kasus yang dampaknya sangat nyata," ujar Kapolres.
Ke depan, menurutnya, sinergitas dan kolaborasi antar seluruh stakeholder dalam pencegahan maupun pemberantasan narkoba ini harus tetap terjaga dengan baik. Semua harus ambil peran.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba ini. Mari bersama-sama menjaga kota tercinta ini dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tukasnya.
Sementara, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengucapkan terimakasih dan apresiasinya ke Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran. Ini adalah bukti kerja serius Polri dan Forkopimda di Kota Padangsidimpuan.
"Pemerintah juga sangat mendukung Polri dalam pemberantasan narkoba ini. Karena, dari aspek kesehatan dan ekonomi, narkoba ini berpotensi giring seseorang ke arah keburukan," terangnya.
Letnan pun mengajak seluruh masyaraka untuk meningkatkan benteng diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Termasuk mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi, agar sama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba.
"Kami juga mendorong dan berharap, program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba ini terus berjalan. Dan kami pasti akan tetap mendukung penuh," tandas Pj. Wali Kota.
Senada, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, H. Zulfan Ependi Hasibuan juga menilai narkoba ini merupakan model penjajahan gaya baru hingga menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat.
"Para oknum bandar sengaja merusak warga kita dengan barang haram ini. Sehingga, keberadaan narkoba merusak tatanan dan sendi kehidupan dalam kehidupan masyarakat kita," ujar Zulpan.
Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakarnya di api. Sedangkan pemusnahan sabu, berlangsung dengan cara merebus dengan air mendidih.
Pemusnahan turut disaksikan Dandim 0212/TS, Letkol Inf. Amrizal Nasution, Danyonif 123/RW, Letkol Inf. Emick Chandra Nasution, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap, serta Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar.
Hadir juga Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan, Allan Baskara, Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean. Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi. Kasatpol PP Zulkifli Lubis, Camat Padangsidimpuan Selatan dan lainnya.(AS)***
Baca Juga :
BNNK Asahan Kembali Razia Tempat Hiburan Malam